Klasifikasi
Industri
Istilah industri sering diidentikkan dengan semua
kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi
barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri
sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu
menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif
dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka
jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada
umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau
daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat
kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri
pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan
pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar,
modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut,
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan
keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan
masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria
masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Klasifikasi
industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang
berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri
tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya
diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri
hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil
industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri
kain.
c. Industri
fasilitatif atau disebut juga industri
tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan
menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga
kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang
dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga
kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri
biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya:
industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri
makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar
5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative
kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan
saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan
rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar
20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup
besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan
memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri
bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari
100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara
kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan
khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan
kelayakan (fit and profer test).
Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri
pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan
produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda
yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan
tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri
anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda
yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan.
Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri
tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang
atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun
tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau
membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan,
industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan
bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan
mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak
goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang
berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja,
industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat
mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya:
industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan
lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran
atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi
pada pasar (market oriented industry),
yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi
pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah
pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi
kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi
pada pengolahan (supply oriented industry),
yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya:
industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping),
industri pupuk diPalembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan
industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi
pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat
tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan
industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut,
dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak
terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh
syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena
bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan
di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri
transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan
proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah
menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan
bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu
lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi
barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau
dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan
barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau
alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan
industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai
untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan
industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan
modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri dengan
penanaman modal dalam negeri (PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha
nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan
industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan
penanaman modal asing (PMA),
yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya:
industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal
patungan (join venture),
yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan
subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik
rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri
kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik
Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri
pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan
cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh
berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan
pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal
relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya
dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya
masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan
industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal
relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara
10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih
luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan
industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat
besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam
jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas,
ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian
dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri
Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang
tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok
IKD adalah sebagai berikut:
1)
Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan
kimia tekstil.
2)
Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan
industri kaca.
3)
Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4)
Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp,
dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika
(IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan
mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan.
Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1)
Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor,
mesin hueler, dan mesin pompa.
2)
Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer,
excavator, dan motor grader.
3)
Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan
mesin pres.
4)
Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5)
Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6)
Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7)
Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang
kendaraan bermotor.
8)
Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9)
Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium,
dan industri tembaga.
10)
Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11)
Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan
pabrik, the blower, dan kontruksi.
c.
Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya
menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang
termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1)
Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2)
Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin
jahit, televisi, dan radio.
3)
Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik,
obatobatan, dan pipa.
4)
Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan
makanan kemasan.
5)
Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan
marmer.
d.
Industri Kecil (IK)
Industri
ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan
teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya:
industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah
(gerabah).
e.
Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang
menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata
seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan
(misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum
geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan,
perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat
pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan
tempat hiburan).